Rhoma Irama Harapkan Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil

Rhoma sempat merasa cemas dengan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Republika/Umi Nur Fadhilah
Penyanyi dangdut Rhoma Irama menggunakan hak suaranya di TPS 069, yang berlokasi di SMP Negeri 141 Jakarta Selatan, Jl. Pondok Jaya VIII No.15B, RT.8/RW.6, Pela Mampang, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyanyi dangdut Rhoma Irama telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 069 Mampang Pela, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pria yang mendapat julukan Raja Dangdut itu mengekspresikan kekhawatirannya terhadap indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Dalam sebuah pernyataan, musisi berusia 77 tahun itu mengungkapkan perasaannya yang tegang menghadapi situasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa media telah memperlihatkan banyak indikasi kecurangan yang membuatnya merasa cemas.

Meskipun demikian, penyanyi dangdut kelahiran 11 Desember 1946 itu berharap Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan adil. 

 

 

 

Videografer | Umi Nur Fadhilah

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler