Polisi Sebut Laporan Projo Terhadap Butet Bersifat Delik Aduan Absolut, Ini Maknanya

Polisi tak melanjutkan kasus dugaan penghinaan presiden yang menyeret Butet.

Antara/Didik Suhartono
Seniman Butet Kertaradjasa
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi pastikan tak melanjutkan perkara dugaan penghinaan presiden yang dilaporkan Projo DIY terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Hal tersebut lantaran laporan tersebut bersifat delik aduan absolut.

"Untuk laporan tersebut sudah diterima dan diteliti oleh tim penyelidik Ditreskrimum Polda DIY berdasarkan hasil gelar menyimpulkan bahwa terhadap laporan tersebut deliknya bersifat absolut," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Selasa (6/2/2024). 
 
Untuk diketahui delik aduan absolut hanya dapat diproses jika ada pengaduan. Karena itu syarat agar laporan diproses maka harus ada pengaduan dari yang dirugikan.
 
"Sampai saat ini tidak ada pengaduan tersebut, sehingga rencana lanjut penyelidik akan menghentikan laporan terhadap perkara tersebut," ucapnya. 
 
Terpisah, Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Projo DIY di Mapolda DIY, Selasa (6/2/2024).

"Saya, Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, pada hari ini selasa 6 Februari 2024, hadir di Polda DIY untuk melakukan pencabutan laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP," kata Aris, Selasa.

 
 

Aris mengungkapkan, terdapat dua pertimbangan yang membuat para relawan Jokowi memutuskan untuk mencabut laporannya. Pertama, yakni didasarkan pada permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. yang tidak ingin terjadi kegaduhan politik. Pertimbangan lainnya yakni membaiknya perilaku politik Butet Kartaredjasa pasca pelaporan Projo DIY ke kepolisian.
 
"Terbukti dari penampilan mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafan nya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ucapnya. 

Namun demikian, pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Ia mengimbau agar program dan visi-misi paslon dapat disampaikan dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan.  

"Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI, dan POLRI," ungkapnya.  

 
Berita Terpopuler