Komentar PKS Soal Gibran Disarankan Mundur dari Wali Kota oleh F-PDIP Solo

Fraksi PDIP menyoroti efektivitas kinerja Gibran setelah maju sebagai cawapres.

Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Gibran Rakabuming Raka disarankan mundur dari jabatannya sebagai wali kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, oleh Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Kota Solo YF Sukasno. Saran itu disampaikan terkait efektivitas kinerja Gibran sebagai wali kota setelah maju menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga

Merespons saran dari ketua F-PDIP itu, politisi PKS Sugeng Riyanto menyampaikan, soal mundur atau tidak tergantung iktikad Gibran dan penilaian dari masyarakat. “Kembali kepada goodwill Mas Wali. Ketika sekarang ini efektivitas kepemimpinan beliau di Solo itu terkoreksi karena pencawapresan, ya dikembalikan kepada beliau dan dikembalikan ke masyarakat yang menilai,” ujar Sugeng, yang juga wakil ketua DPRD Kota Solo, ketika dihubungi Republika, Selasa (16/1/2024).

Secara pribadi, Sugeng mengaku, sebelum Gibran maju sebagai cawapres, dirinya menyarankan agar dapat menjadi wali kota Solo dua periode. “Saya pribadi sudah sejak awal begini dan sejak awal mengusulkan dua periode. Intinya, saya dari awal, sejak sebelum pencawapresan (Gibran), mengusulkan agar Mas Wali itu fokus di Solo dua periode,” kata dia.

Menurut Sugeng, saran itu terkait masih banyaknya “pekerjaan rumah” (PR) di Solo. “Karena PR di Solo banyak, jadi enggak mungkin akan selesai kalau hanya satu periode. Apalagi, satu periode masih dikurangi dengan pencawapresan, pasti tidak optimal. Itu sudah keyakinan saya dari awal,” kata Sugeng.

Namun, sebagai kepala daerah aktif yang maju sebagai cawapres, Sugeng menilai, Gibran sudah mengikuti regulasi. Ia mengatakan, Gibran mengajukan cuti di hari kerja untuk menjalankan aktivitas kampanye sebagai cawapres. “Mas Wali (Gibran) enggak ada pelanggaran yang dilanggar secara regulasi. Karena boleh kok cuti itu, boleh,” katanya.

Soroti kinerja wali kota

Ketua F-PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno menyoroti efektivitas kinerja Gibran sebagai wali kota setelah maju sebagai cawapres. “Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur. Tapi, kalau itu membuat pelayanan, tugas, menjadi berpengaruh ke yang lain, kenapa enggak mundur saja,” kata Sukasno, Selasa (16/1/2023).

 

 

Salah satu yang disoal Sukasno terkait implementasi peraturan daerah (perda), yang harus ada turunannya berupa peraturan wali kota (perwali). “Ya mungkin karena kesibukan beliau, perwali belum ada, sehingga tidak efektif. Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” katanya.

Sukasno pun menyebut soal perda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang juga disebut membutuhkan perwali, akan tetapi hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali. Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” kata Sukasno.

Dampaknya, menurut Sukasno, terkait dengan ketentuan lainnya. “RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR. RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” kata dia.

Cuti lagi

Gibran dikabarkan kembali mengajukan cuti kerja sebagai wali kota karena akan melakukan kampanye. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan, Gibran mengajukan cuti karena kampanye di Jakarta. “Cuti kampanye di Jakarta, 15-17 Januari 2024,” ujar dia, ketika dihubungi awak media, Senin (15/1/2024).

Wakil Wali (Wawali) Kota Solo Teguh Prakosa mengonfirmasi soal wali kota yang kembali cuti. “Saya dapat laporan dari Prokopim, beliau (Gibran) cuti lagi, Senin sampai Rabu. Jadi, kemarin Senin sampai Rabu cuti. Ini Senin sampai Rabu lagi,” katanya.

Ditanya apakah cutinya Gibran mengganggu kerja Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo, Teguh menilai, tidak. Menurut dia, sudah ada mekanisme ketika wali kota cuti, termasuk disposisi kegiatan kepadanya.

“Tidak ada gangguan. Kalau rapat beliau enggak ada, kita juga tetap rapat dengan teman-teman yang lain. Saya kira pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya Wawali mengemban tugas selama beliau cuti,” ujar Teguh.

 
Berita Terpopuler