Ketua majelis hakim Heddy Lugito memimpin sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua majelis hakim Heddy Lugito (tengah) bersiap memimpin sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua majelis hakim Heddy Lugito memimpin sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua majelis hakim Heddy Lugito memimpin sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).