Antisipasi Antrean Pengisian Solar, Polisi Lakukan Penjagaan di SPBU

Pemda Palu keluarkan kebijakan baru terkait pengisian solar

Petugas Kepolisian dan Dishub berjaga di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (14/1/2024). Penjagaan tersebut untuk mengantisipasi antrean yang mengakibatkan kemacetan di ruas jalan terkait kebijakan pemerintah setempat yang mengatur jadwal antrean pengisian solar dan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi konsumen kendaraan roda empat dan enam.

Petugas Kepolisian dan dishub berjaga di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (14/1/2024). Penjagaan tersebut untuk mengantisipasi antrean yang mengakibatkan kemacetan di ruas jalan terkait kebijakan pemerintah setempat yang mengatur jadwal antrean pengisian solar dan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi konsumen kendaraan roda empat dan enam.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Petugas Kepolisian dan Dishub berjaga di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (14/1/2024).

Penjagaan tersebut untuk mengantisipasi antrean yang mengakibatkan kemacetan di ruas jalan terkait kebijakan pemerintah setempat yang mengatur jadwal antrean pengisian solar dan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi konsumen kendaraan roda empat dan enam. 

 
Berita Terpopuler