Polres Tegal Musnahkan 524 Knalpot Brong

Pemusnahan itu bentuk tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas (kanan) memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir (kedua kiri) didampingi perwira TNI memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Polres Kota Tegal melakukan pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).

Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. 

 
Berita Terpopuler