Waduhhhh....Kementan Kurangi Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Indramayu, Ancam Penurunan Produksi?

Pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi petani guna mencapai produksi padi yang optimal.

network /udang bago
.
Rep: udang bago Red: Partner

Junaidi tengah menurunkan pupuk untuk ditebarkan pada petakan sawah yang telah ditanamin bibit padi.. (Agus Yulianto/Republika)

INDRAMAYU -- Musim tanam rendeng 2023/2024 petani di sentra produksi padi Kabupaten Indramayu, Jabar, bakal terganggu. Penyebabnya, alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk musim tanam kali ini mengalami penurunan signifikan.

Untuk pupuk urea bersubsidi, Kementan hanya mengalokasikan 145,5 kilogram per hektare dan untuk NPK ponska 73,5 kilogram per hektare. Sementara pada 2023, alokasi pupuk bersubsidi untuk urea 250 kilogram per hektare dan NPK phonska 130 kilogram per hektare.

Para petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu mengeluhkan menurunnya alokasi pupuk bersubsidi pada musim tanam rendeng 2023/2024 tersebut. Padahal, pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi petani guna mencapai produksi padi yang optimal.

Ketua KTNA Kabupaten Indramayu Sutatang mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi dari Kementan mengalami penurunan. Padahal, pihaknya mengusulkan ke Kementan untuk aloksi pupuk subsidi tahun 2024 ditambah atau paling tidak sama dengan alokasi tahun 2023.

"Sekarang alokasinya malah menurun,’’ ujar Sutatang kepada -Matapantura.republika.co.id, Jumat (5/1/12024).

Ditegaskannya, pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok bagi petani guna mencapai peningkatan produksi padi yang optimal. Apalagi, Kabupaten Indramayu merupakan lumbung pangan nasional.

’Lah...kalau pupuk bersubsidi dikurangi, bagaimana produksi padi bisa meningkat,’’ tegasnya.

Sutatang menilai, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi akan memberatkan para petani, terutama petani penggarap. Pasalnya, harga pupuk non subsidi jauh lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi.

Untuk pupuk urea non subsidi, harganya Rp 10 ribu per kilogram, sedangkan yang bersubsidi Rp 2.250 per kilogram. Sementara untuk NPK Ponska non subsidi, harganya Rp 12.500 per kilogram, sedangkan yang bersubsidi hanya Rp 2.300 per kilogram.

‘’Kasihan petani, apalagi yang lahannya sewa,’’ kata Sutatang.

Sutatang mengatakan, dibandingkan mengurangi alokasi pupuk bersubsidi, petani lebih memilih agar pemerintah menaikkan sedikit harga pupuk tersebut. Menurutnya, langkah tersebut bisa membantu petani memperoleh pupuk bersubsidi dibandingkan jika alokasi pupuk itu berkurang.

Menurut Sutatang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk mengirim surat ke Kementan meminta penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Dia berharap, permintaan itu bisa dipenuhi.

Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Sugeng Haryanto, membenarkan menurunnya alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK dari Kementan. Dia mengatakan, dalam sistem e-RDKK yang diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui sistem terintegrasi kelompok tani, Kabupaten Indramayu sudah mengajukan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 77,9 ribu ton dan pupuk NPK bersubsidi 77,6 ribu ton.

Sementara SK yang diterima untuk Kabupaten Indramayu hanya memperoleh alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 41 ribu ton dan pupuk NPK bersubsidi 22,7 ribu ton.

Untuk itu, bupati Indramayu sudah membuat surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kepada Kementan per 4 Januari 2024. Penambahan alokasi itu penting dalam rangka mengantisipasi gejolak kekurangan pupuk dan untuk mendung peningkatan produksi padi. n Agus Yulianto

 
Berita Terpopuler