Timnas AMIN Terima Tantangan TKN untuk Buktikan Surat Tugas dari Prabowo untuk Gus Miftah

Timnas AMIN meminta Bawaslu usut aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah di Pamekasan.

Tim Gus Miftah
Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menerima tantangan dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk membuktikan surat tugas yang diberikan Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Hal tersebut terkait unggahan di media sosial yang memperlihatkan Gus Miftah sedang membagikan uang kepada masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga

​​"Tantangan pembuktian dan debat, kami, dari Juri Bicara Timnas (nomor urut) 1, menerimanya baik secara off air atau melalui media Zoom yang disediakan oleh stasiun TV," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Meskipun, Gus Miftah tidak mendapatkan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa dirinya termasuk dalam TKN Prabowo-Gibran, Iwan mengatakan hal itu tidak menjadikan Gus Miftah bebas dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Menurut UU Pemilu, peserta pemilu perorangan juga bisa dijerat UU Pemilu apabila yang bersangkutan terbukti mengajak memilih seseorang dan membagikan uang di pertemuan tersebut," tegas Iwan.

Oleh karena itu, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan segera melalukan investigasi terkait kasus tersebut. ​"Kami meminta agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan segera melakukan investigasi agar semuanya terang benderang," kata Iwan.

Sebelumnya, Selasa (2/1/2024), Nusron Wahid meminta Timnas AMIN membuktikan adanya surat tugas yang diberikan Prabowo kepada Gus Miftah untuk melakukan silaturahim dengan para kiai dan masyarakat. Nusron juga membantah Gus Miftah melakukan politik uang karena nama ulama itu tidak masuk dalam tim kampanye pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

​​​

Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengatakan, menyelidiki video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. "Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan Tiktok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta viral, karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024. Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. "Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'. Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

"Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.

Video bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023 dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12/2023) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah. Dalam video itu, ia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

"Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit," kata Gus Miftah.

Gus Miftah juga menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan. Ia juga membantah, bahwa aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang.

"Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye," katanya.

 

Elektabilitas capres cawapres. - (Republika)

 
Berita Terpopuler