Pria Israel Menyamar Jadi Tentara demi Curi Senjata

Yifrach mengambil keuntungan dari situasi kacau atas serangan Hamas.

AP Photo/Ariel Schalit
Tentara Israel berjaga di dekat perbatasan Jalur Gaza, di Israel selatan.
Rep: Lintar Satria Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Roi Yifrach tidak pernah bertugas di militer Israel. Namun, pria berusia 35 tahun itu menyamar sebagai tentara dan mencuri senjata di unit militer dan bergabung dengan pasukan resmi ke Gaza.

Baca Juga

Berdasarkan dokumen dakwaan yang diajukan pada Ahad (31/1/2023), Yifrach mengambil keuntungan dari situasi kacau setelah serangan mendadak Hamas pada awal Oktober lalu. Ia bergabung dalam invasi Israel dan mencuri banyak peralatan militer termasuk senjata, peluru, dan perangkat komunikasi sensitif.

Media Israel melaporkan pria itu menghabiskan cukup banyak waktu di Gaza selama serangan darat Israel ke pemukiman tersebut. Ia bahkan berfoto dengan Benjamin Netanyahu saat perdana menteri itu mengunjungi tentara di medan tempur.

Dikutip dari TRT World, Selasa (2/1/2023), dokumen dakwaan menyebutkan Yifrach datang ke selatan Israel pada 7 Oktober lalu. Ia mengaku sebagai pasukan tempur dari unit elite, pakar penjinak bom, dan anggota pasukan keamanan internal Shin Bet.

Polisi menangkap Yifrach pada 17 Desember lalu dan menemukan banyak senjata, granat, magazin, radio komunikasi, satu drone, seragam, dan perangkat militer lainnya. Di stasiun televisi 12, pengacaranya Eitan Sabag mengatakan Yifrach datang ke selatan Israel dengan organisasi tim cepat tanggap untuk membantu paramedis dan bertempur dengan berani untuk Israel selama dua bulan.

"Di tengah baku tembak, ia membantu orang-orang dan membantu menyelamatkan orang-orang, sambil bertempur melawan pejuang Palestina," kata Sabag.

Sabag mengatakan Yifrah bertempur bersama pasukan elit Israel di Al Rimal, Gaza. Salah satu medan pertempuran.

"Mengapa seseorang yang ingin mencuri senjata membawa senjata yang diduga ia curi dan pergi jauh ke dalam Gaz... ke tempat yang paling berbahaya?" kata Sabag.

Situs berita Ynet melaporkan Yifrah pernah didakwa atas kepemilikan senjata dan obat-obatan terlarang. Lima dakwaan yang dikenakan kepadanya, termasuk penipuan berat dan pencurian, dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 36 tahun.

Polisi juga menahan empat orang lainnya, termasuk seorang perwira polisi, sehubungan dengan pencurian senjata tersebut. 

 
Berita Terpopuler