Dradjad Wibowo: Pak Mahfud MD tidak Akurat

Target 23 persen itu bukan rasio pajak, tapi rasio penerimaan negara terhadap PDB.

ANTARAFOTO
Ketua Dewan Pakar DPP PAN, Dradjad Wibowo.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar DPP PAN, Dradjad Wibowo, menilai, ada ketidakakuratan pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD saat debat di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam WIB. Angka 23 persenyang disebut Mahfud MD bukanlah rasio pajak, tapi rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dradjad menjelaskan, saat debat cawapres, Mahfud bertanya ke Gibran Rakabuming Raka tentang pembentukan target tax ratio (rasio pajak) sebesar 23 persen. Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai pasangan Prabowo-Gibran jika menang.

Baca Juga

Dia pun mengoreksi pemahaman Mahfud atas angka itu. "Saya perlu meluruskan fakta, apa yang disampaikan Pak Mahfud itu tidak akurat. Target 23 persen itu bukan rasio pajak, tapi rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB)," kata Dradjad di Jakarta, Senin (25/12/2023).

Menurut Dradjad, yang dimasukkan sebenarnya bukan hanya penerimaan pajak, tetapi ditambah angka penerimaan dari cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya, seperti hibah. Dia mengakui, angka 23 persen itu tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU.

Dradjad mengatakan, per 2021, posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB baru 11,8 persen. Capaian itu jauh di bawah negara-negara tetangga. "Rasio pajak kita juga di bawah mereka. Daftarnya ada pada tabel. Jadi Prabowo-Gibran hendak menaikkan rasio-rasio tersebut secara bertahap," kata anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tersebut.

Dradjad menyebut target duet Prabowo-Gibran masih masuk akal....

Target Prabowo-Gibran Masih Masuk Akal

Sebagai ekonom, Dradjad mengaku, target duet Prabowo-Gibran masih masuk akal. Dengan catatan, sambung dia, sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa diambil.

"Saya menemukan sumber-sumber tersebut pada saat berdinas sebagai Ketua DISK (Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan) BIN," ujar Drajad.

Dia pun mencontohkan, kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht. Selain itu, lanjut Dradjad, masih ada beberapa sumber lain untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp 116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp 104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ucap ekonom senior Indef tersebut.

Jika Mahfud pesimis, kata Dradjad, mungkin karena menko polhukam tersebut belum mengetahui sumber pendapatan negara itu. "Jika beliau sudah tahu, saya yakin beliau akan optimistis seperti saya," ujar Dradjad.

 
Berita Terpopuler