Soal Larangan LGBT, Rektorat: UGM Terbuka Bagi Semua Golongan

Rektorat menegaskan, setiap dekan di fakultas berhak mengeluarkan surat edaran.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

SLEMAN -- Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi mengungkapkan, setiap dekan di fakultas berhak mengeluarkan surat edaran, termasuk SE No 2480112/UN1/FTK/1/KM/2023 tentang larangan LGBT di lingkungan kampus.

Baca Juga

"Dari sisi peraturan, itu sangat dimungkinkan untuk dikeluarkan oleh dekan. Cuma substance-nya yang sekarang kita lihat kembali, melihat lebih dalam, semua...

 
Berita Terpopuler