BPKH Meminta Calon Jamaah Haji tidak Dibebankan dengan Setoran Lunas

Perlu dipersiapkan opsi cicilan untuk setoran lunas bagi calon jamaah haji.

Republika
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengeloal Keuangan haji (BPKH) Harry Alexander
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menginginkan setoran awal yang mencukupi untuk kebutuhan calon jamaah haji. Menurutnya jika setoran awal senilai Rp 25 juta tidak memberatkan calon jamaah maka sudah cukup.

Ia menyatakan bahwa terkait setoran awal tersebut BPKH menyerahkan semuanya kepada pemerintah untuk dikaji lebih lanjut. 

Selain itu, menurutnya perlu dipersiapkan opsi cicilan untuk setoran lunas bagi calon jamaah haji yang lima tahun lagi akan berangkat ke Tanah Suci. Menurutnya hal itu dilakukan karena tidak semua keuangan calon jamaah haji yang membaik. 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler