Ironi Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Tetap Dirayakan KPK Saat Firli Berstatus Tersangka

KPK masih mengundang Firli Bahuri ke acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023.

ANTARA/Yashinta Difa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri

Baca Juga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) meski ketuanya, Firli Bahuri saat ini telah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan pemerasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12-13 Desember 2023 di Istora Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

 

“Pantaskah Hakordia, Hari Antikorupsi Sedunia itu dirayakan, diseremonialkan, sekali lagi ini adalah bagian dari komitmen bangsa Indonesia yang telah meratifikasi UNCAC (United Nations Covention Against Corruption) 2003 yang kemudian diratifikasi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin (11/12/2023).

Ghufron menjelaskan, dalam ratifikasi itu, Indonesia tak hanya harus menyajikan perundangan yang mendukung pemberantasan korupsi. Namun, juga peringatan Hakordia yang menjadi alasan KPK tetap menggelar kegiatan tersebut.

Selain itu, Ghufron menegaskan, KPK sebagai sebuah institusi tidak bisa dilihat hanya dari satu orang yang bermasalah saja. Disisi lain, sambung dia, peringatan Hakordia ini juga dinilai sebagai salah satu cara untuk melakukan refleksi.

“Jadi refleksinya kami memandang dan menilai bahwa tujuan bangsa kita masih sedikit terkendala karena masih ada beberapa korupsi di dalamnya,” jelas Ghufron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, tidak ada undangan khusus untuk Firli. Namun, seluruh insan KPK memang diundang untuk hadir dalam Hakordia 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Bukan, tidak ada undangan khusus. Tapi mengundang seluruh insan KPK. Saat ini kan Pak Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK nonaktif, tapi masih statusnya insan KPK," kata Ali kepada wartawan.

 

"Jadi enggak ada undangan khusus tertentu kepada Ketua nonaktif, tapi undangan bersifat umum kepada seluruh insan KPk untuk dapat hadir. Tentu di dalamnya ada Ketua KPK nonaktif," tambah dia menjelaskan.

Ali menjelaskan, undangan itu disampaikan melalui surat elektronik atau email. Termasuk yang ditujukan kepada Firli.

"Seluruh email kantor. Email kantor itu kan diundang seluruh insan KPK melalui email. Di sana ada seluruh pimpinan seluruh pegawai dan Dewan Pengawas," ungkap Ali.

Meski demikian, sambung dia, Firli tak hadir dalam peringatan Hakordia 2023. Ali mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran purnawirawan jenderal Polri itu.

"Enggak tahu (alasannya apa). Karena memang kita kan mengundang seluruh insan KPK. (Pastinya) diundang semua untuk mengikuti acara ini,” sambung dia.

Plt Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono selaku ketua panita menyebut, Hakordia 2023 akan mengusung tema ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Dia menjelaskan, KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendirian, melainkan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan juga masyarakat. 

“Alhamdulillah kita sudah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Kepresidenan bahwa Presiden RI Pak Joko Widodo bakal hadir dalam acara ini,” ungkap Eko.

 

Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengakui bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum efektif dan efisien. Dia menyebut, hal ini terlihat dari penurunan sejumlah skor indeks mengenai pemberantasan korupsi.

 

Nawawi menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

 

"Berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisien pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Nawawi.

Salah satunya, Nawawi menyinggung soal skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dia menyebut, dalam 10 tahun terakhir IPK Indonesia seperti jalan di tempat atau stagnan

"Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik juga demikian," ungkap Nawawi. 

IPK Indonesia yang diterbitkan oleh Trasparency International Indonesia atau TII anjlok pada 2022 ke skor 34 dari tahun sebelumnya, yakni 38. Sementara itu, BPS mencatat skor IPAK 2023 sebesar 3,92 atau turun 0,01 poin dari tahun sebelumnya. 

Selain IPK dan IPAK, Nawawi turut menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang turun pada 2023. Survei ini diterbitkan oleh KPK dengan mengukur integritas dan perilaku antikorupsi di seluruh kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan catatan KPK, SPI terbaru tercatat sebesar 71,9 atau turun dari tahun sebelumnya pada 2021 yakni 72,4.

"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," jelas Nawawi

Khusus pada 2023, Nawawi mengungkap, banyak pejabat yang pamer harta di media sosial atau flexing dan berujung terjerat kasus korupsi. Dia menyebut, hal ini menjadi fenomena selama 2023.

 

“Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya,” kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, masyarakat dapat mengakses LHKPN pejabat melalui situs resmi e-lhkpn. Publik pun dapat mengecek laporan harta pejabat ketika kekayaannya viral di media sosial hingga akhirnya terungkap adanya tindak pidana korupsi.

“Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ungkap Nawawi.

 

Karikatur Opini Republika : Pajak Kita untuk (Kita) - (Republika/Daan Yahya)

Presiden Jokowi menekankan perlunya evaluasi total dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Sebab menurutnya, hukuman penjara yang selama ini dilakukan tidak membuat jera para koruptor.

"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total, saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak peringatan Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Presiden mengatakan, korupsi saat ini semakin canggih dan kompleks. Bahkan bisa lintas negara dan multi yuridiksi, serta menggunakan teknologi mutakhir. Karena itu, kata dia, diperlukan upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Jokowi berpendapat, perlunya memperkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM dan aparat penegak hukum. Selain itu, juga diperlukan perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan  serta memperkuat pengawasan internal.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yakni dengan membuat platform e-katalog, online single submission, one map policy, dll.

"Pajak online saya kira juga sangat bagus, sertifikat elektronik juga bagus, semuanya dibuatkan aplikasi platform untuk memagari korupsi," ujar dia.

Selain itu, Jokowi juga menilai perlunya penguatan regulasi di level Undang-Undang. Jokowi menegaskan bahwa UU perampasan aset tindak pidana sangat penting untuk segera diselesaikan. Melalui regulasi ini, maka bisa memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dan juga mengembalikan kerugian negara.

"Menurut saya UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera," kata Jokowi.

Jokowi berharap, pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan UU perampasan aset. "Saya harap pemerintah, DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU perampasan aset," kata dia.

Selain itu, Jokowi juga mendorong penyelesaian RUU pembatasan transaksi uang kartal. Ia mengatakan, regulasi ini bisa mendorong pemanfaatan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Mari kita bersama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," kata Jokowi.

 

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia - (Strait Times)

 
Berita Terpopuler