Penyuap Wamenkumham Ditahan KPK
KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
KPK menahan Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 8 miliar kepada Wamenkumham.
Berita Terpopuler