Penyuap Wamenkumham Ditahan KPK

KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham.

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham.

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KPK menahan Helmut Hermawan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

KPK menahan Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 8 miliar kepada Wamenkumham. 

 
Berita Terpopuler