Masa Pemilu, Pj Wali Kota Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN dan Larangan Pose Jari

Pesan menjaga netralitas disampaikan Pj Wali Kota saat peringatan HUT Korpri.

Dok. Pemkot Sukabumi
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, diingatkan untuk selalu menjaga netralitas pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Kusmana mengatakan, para ASN dan Korpri harus benar-benar netral, dengan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap peserta pemilu tertentu.

Termasuk juga ketika berfoto. Ia mengingatkan para ASN untuk menghindari sepuluh pose jari yang dilarang. Yang diperbolehkan, kata dia, hanya pose mengepalkan tangan.

“Korpri harus netral dan tidak boleh ada afiliasi terbuka kepada parpol tertentu dan tidak diskriminasi,” kata Kusmana.

Kusmana mengharapkan para ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme pada momen pemilu ini.

Sebagai bentuk dukungan untuk kesuksesan pemilu, kata dia, para ASN dapat berperan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.

“Sebagai bagian aparatur negara membantu sesuai dengan kewenangan menyukseskan pemilu, mengajak warga menggunakan hak pilihnya,” kata Kusmana.

Dalam peringatan HUT Korpri itu, Kusmana pun berpesan agar para ASN selalu sepenuh hati dalam melayani masyarakat. Para ASN diminta selalu menjaga sikap dan perilaku.

Ia juga meminta para ASN menunjukkan kinerja optimal dalam memberikan pelayanan publik, serta berupaya meningkatkan keahlian. “Anggota Korpri sebagai aparatur pemerintah jadi panutan, contoh di luar Korpri,” kata dia.

 

 
Berita Terpopuler