DPR Tetapkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Penetapan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto melambaikan tangan sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). KSAD Agus Subiyanto menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuk masa pensiun. Pada kesempatan tersebut KSAD Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan visi TNI yang PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. Salah satu agendanya adalah menetapkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi panglima TNI terpilih, menggantikan Laksamana Yudo Margono.

Baca Juga

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dijawab setuju oleh anggota dewan, Selasa (21/11/2023).

Agus sendiri menekankan netralitas lembaga yang akan dipimpinnya nanti pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Netralitas tersebut ditekankannya, mengingat banyaknya pertanyaan ihwal dirinya yang dianggap "orang dekat" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Netralitas TNI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. TNI dalam Pemilu 2024 berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalamnya mengatur, sanksi denda maupun pidana bagi anggota TNI aktif yang terlibat dalam kampanye.

Dalam UU Pemilu, bentuk keikutsertaan selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh anggota TNI adalah termasuk melaksanakan, menjadi peserta, dan tim kampanye peserta pemilu. Lalu, aparat TNI juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta atau tim kampanye tertentu di pemilu.

"Apabila TNI berpolitik praktis akan dikenakan hukuman pidana atuapun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya. Kita juga sudah menjelaskan kepada Komisi I bagaimana langkah-langkah netralitas TNI ini," ujar Agus.

 

Sementara itu dalam fit and proper test-nya, ia menyampaikan visinya jika terpilih sebagai panglima TNI, yang disingkatnya dengan sebutan PRIMA. "Guna terlaksananya semua tugas TNI yang telah ditetapkan, saya memiliki visi TNI yang PRIMA, yaitu TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif," ujar Agus.

Visi tersebut dalam rangka membangun institusi TNI yang memiliki daya tahan dan daya gempur. Serta, guna menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa.

Adapun untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat lima misi yang dibawanya jika terpilih sebagai panglima TNI. Pertama, memelihara dan memantapkan profesionalisme sebagai alat pertahanan negara.

"Dua, meningkatkan kemampuan perang yang responsif dalam menghadapi lingkungan strategis," ujar Agus.

Ketiga, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian, kementerian, lembaga, dan komponen bangsa lainnya. Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Lima, mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman," ujar Agus.

Dua Letjen Calon KSAD dan Panglima TNI - (Republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler