Pembatasan Pengunaan Kemasan Plastik Turunkan Timbulan Sampah

Sampah Plastik dari 210 ton menjadi 125 ton per hari

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari.

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,   PALU. --  Sejumlah pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah AKhir (TPA) Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/11/2023).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengklaim terjadi penurunan timbulan sampah di wilayah itu sejak diberlakukannya pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai kepada para pedagang di pasar tradisional dan pelaku bisnis retail modern pada awal Agustus 2023 lalu dari rata-rata 210 ton per hari menjadi 125 ton per hari.

 

 
Berita Terpopuler