Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam

Pemerintah Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah.

Seorang wanita pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia bertemu keluarganya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita.

Seorang pekerja migran yang sakit dideportasi dari Malaysia tiba Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  DUMAI -- Pekerja migran  dideportasi dari Malaysia tiba Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023).

Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita.

 
Berita Terpopuler