Kronologi Diskusi Bareng Anies di GIM Bandung Dibatalkan Hingga Memilih Lesehan

GIM merupakan gedung pemerintah yang diharuskan jadi tempat netral dari politik.

Republika/Putra M. Akbar
Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyampaikan paparan pada acara IdeaFest 2023 di Jakarta Convention Center, Sabtu (30/9/2023). IdeaFest 2023 yang merupakan festival berbagi pengalaman dan ide kreatif tersebut mengusung tema Lead The Leap. Pada kesempatan tersebut Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan berdiskusi dengan anak muda untuk membahas isu-isu terkini seperti isu lingkungan, pekerjaan, hingga kesehatan mental.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Organisasi relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Change Indonesia batal menggelar diskusi bertajuk Demi Indonesia Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Ahad (8/10/2023). Mereka akhirnya memilih melaksanakan kegiatan di halaman GIM dan dihadiri langsung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Anies Baswedan bersama relawan aktivis 1998 sempat mengecek ke pintu gedung yang dikunci. Terdapat informasi pada secarik kertas yang ditempel di kaca pintu bahwa pintu dikunci.

Mereka mengecam tindakan pembatalan kegiatan tersebut. Setelah itu, Anies Baswedan dan relawan memilih duduk lesehan di halaman GIM sambil mendengarkan para orator berbicara.

Dalam acara tersebut, para aktivis 1998 di Kota Bandung mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin. Menanggapi pembatalan kegiatan di GIM usai kegiatan, Anies memberikan tanggapan terkait pembatalan acara tersebut.

"Nanti terkait dengan pembatalan izin penggunaan Gedung Indonesia menggugat biar teman-teman penyelenggara yang menjelaskan tentang peristiwa dan urutannya," tutur dia Ahad (8/10/2013).

Namun, ia menegaskan kebebasan untuk menjalankan hak konstitusi harus dijaga dan dihormati. Sebab, hal ini merupakan bagian dari kegiatan bernegara.

"Kita semua menginginkan Indonesia lebih baik dan adil dan diperjuangkan secara konstitusional. Itu sebabnya penghormatan terhadap konstitusional harus dijaga," kata dia. Ia menegaskan kegiatan berserikat, berkumpul harus dijaga termasuk keadilan, kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat.

Ketua Presidium Change Indonesia Eko Arif Nugraha mengecam pembatalan kegiatan di GIM secara sepihak. Ia pun mengatakan tetap menyelenggarakan kegiatan di halaman GIM.

Alasan pembatan izin penggunaan GIM...

Baca Juga

Terpisah melalui keterangan resmi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan pihaknya menerima surat permohonan peminjaman tempat di GIM dari Poros Anak Muda Sosio Politika. Mereka akan melaksanakan kegiatan diskusi dan rapat koordinasi bersama Change Indonesia.

UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah pun mengizinkan hal tersebut. Namun, dengan catatan tidak digunakan kegiatan politik dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Pada kenyataannya sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Kami menilai kegiatan ini bagian dari politik,” ucap dia, Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan larangan penggunaan gedung untuk kegiatan politik sudah sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait imbauan tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Selain itu, aturan tersebut dipertegas dalam pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum. Di dalam pasal tersebut mengatur alat peraga kampanye pemilu dilarang dipasang pada tempat umum, yang mana salah satunya adalah gedung milik pemerintah.

"Nah, Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan gedung milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar lewat UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat,” kata dia.

Benny mengatakan apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam menjaga netralitas ASN. “Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban," ujar dia.

Namun begitu, ia mengatakan tetap memperbolehkan Poros Anak Muda Sosia Politika Change Indonesia untuk tetap menggelar kegiatan di halaman Gedung Indonesia Menggugat. “Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” kata dia.

 
Berita Terpopuler