Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP
Jumlah maksimal sebanyak 10 kilogram per orang di retail modern
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata beras SPHP di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
Pemerintah membatasi pembelian beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan jumlah maksimal sebanyak 10 kilogram per orang di retail modern, pembatasan tersebut agar beras SPHP dapat dinikmati seluruh masyarakat yang membutuhkan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terpopuler