Amankan Remaja Pelaku Perundungan di Kuningan, Polisi Usut Motifnya

Tindakan perundungan dilaporkan terjadi di kebun bambu wilayah Cigugur.

(ILUSTRASI) Penganiayaan.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Jajaran Polres Kuningan, Jawa Barat, mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga pelaku perundungan. Rekaman video tindak perundungan (bullying) itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga

Sebelumnya beredar rekaman video berdurasi 14 detik yang menunjukkan seorang remaja memukuli remaja lainnya. Pelaku terlihat beberapa kali memukuli korban. Sementara korban berusaha menutupi kepala dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun. Tak hanya memukul, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban, yang sudah terbaring di tanah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengonfirmasi tindak perundungan itu terjadi di Kabupaten Kuningan. “Terkait video viral, memang betul di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, tepatnya di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur,” kata Anggi, Senin (2/10/2023).

Anggi menjelaskan, tindakan perundungan itu terjadi pada 21 September 2023. Namun, rekaman videonya viral pada Ahad (1/10/2023). Menurut dia, terduga pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Korban diketahui berumur 12 tahun dan terduga pelaku berusia 17 tahun.

Menurut Anggi, terduga pelaku tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Kuningan. Polisi menyelidiki motif tindakan perundungan itu. “Aksi ini tidak ada keterkaitan dengan geng motor,” kata Anggi.

Ihwal kondisi korban, Anggi mengatakan, sejauh ini masih mengeluhkan sakit di bagian dada. Meski demikian, korban hanya menjalani perawatan di rumahnya.

 

 
Berita Terpopuler