BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Kekeringan Meteorologis di Jateng

Peringatan dini terbagi dalam tiga kategori peringatan.

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melakukan monitoring citra satelit cuaca (ilustrasi)
Rep: Bowo Pribadi Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi (Staklim) Ahmad Yani Semarang kembali mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis di Jawa Tengah, yang berpotensi terjadi pada Dasarian III September 2023.

Melalui akun resmi media sosial yang diunggah Kamis (21/9) sore, BMKG Staklim Semarang menjelaskan, sejumlah daerah di wilayah Jateng berpotensi terdampak kekeringan yang disebabkan oleh tingkat curah hujan di bawah normal tersebut.

Menurut Kepala Stasiun Klimatologi Ahmad Yani Semarang, Sutikno, hal ini berdasarkan analisis hari tanpa hujan dan curah hujan pada Dasarian II September 2023 serta Prakiraan Curah Hujan Probabilistik September Dasarian III dan Dasarian I Oktober 2023.

Berdasarkan Peta Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis pada September Dasarian III (21 – 30 September 2023), jelasnya, terbagi dalam tiga kategori peringatan, awas, siaga, dan waspada berikut daerah-daerah yang berpotensi terdampak.

Daerah-daerah yang masuk dalam peringatan dini ‘Awas’ meliputi wilayah Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, sebagian besar wilayah Kabupaten Klaten, Karanganyar, Brebes, Tegal, serta  sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Kebumen, dan Purworejo.

Selanjutnya di Kabupaten Sragen, sebagian kecil wilayah Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Jepara, Pati, rembang, Blora, Grobogan, Boyolali, Magelang, Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.

Daerah dengan kategori peringatan dini ‘Siaga’ meliputi sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Magelang, Pekalongan, sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, dan Kendal.

Baca Juga

Peringatan Dini Kekeringan

Selain itu juga sebagian wilayah Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Sragen, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas. Sedangkan daerah-daerah yang masuk peringatan dini waspada mliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Batang.

“Berikutnya sebagian kecil wilayah Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Demak, Kabupten Semarang, Jepara, Pati, Grobogan, Rembang, Blora, Sragen, dan Boyolali,” ungkapnya.

Peringatan dini kekeringan meteorologis ini tidak berlaku di sebagian besar wilayah Kabupaten Pati, Blora, Grobogan, Kota Semarang, Wonosobo, Temanggung, Kudus, juga sebagian wilayah Kabupaten Sragen dan Boyolali,

“Termasuk sebagian kecil wilayah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Batang, Kendal, sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Kabupaten Semarang, Klaten, Demak, Jepara, dan Kota Pekalongan,” lanjut Sutikno.

 
Berita Terpopuler