Baznas Ingatkan Agar Dana Zakat tidak Digunakan untuk Kepentingan Politik

Baznas dengan tegas menolak jika dana ZIS digunakan untuk kepentingan politik.

Republika/Havid Al Vizki
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengimbau kepada seluruh Baznas di daerah dan LAZ seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) untuk kepentingan politik tertentu. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Nasional Baznas.

Ia menjelaskan, jika dana ZIS dipergunakan untuk kepentingan politik mustahik diperbolehkan. Namun, jika untuk kepentingan orang tertentu maka hal itu dilarang. Baznas dengan tegas menolak jika ada pejabat tertentu yang menggunakan dana ZIS untuk kepentingan politik.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler