Pengawasan Rumah Ibadah, DMI: Merusak Praktik Demokrasi

Pandangan tersebut sama saja seperti pandangan radikal.

Dok. DMI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menilai usulan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk melakukan pengawasan terhadap rumah ibadah akan merusak praktik demokrasi.

Ia menjelaskan usulan tersebut membuat negara turut andil dalam pengawasan rumah ibadah. Bahkan, menurut dia, bisa melahirkan diktator. Ia menegaskan pandangan tersebut sama saja seperti pandangan radikal.

Lebih lanjut ia menambahkan, usulan tersebut lebih berbahaya terhadap demokrasi di Indonesia.

 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler