Perguruan Silat Indonesia Terlibat Bentrokan di Taiwan

Bentrokan tersebut menelan korban jiwa satu orang.

Taiwan News
Tangkapan CCTV merekam perkelahian sekitar 30 WNI dari dua kelompok silat yang bentrok di Changhua, Taiwan.
Rep: Dwina Agustin Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Perguruan silat asal Indonesia bentrok di sebuah stasiun kereta api di Taiwan barat pada Sabtu (2/9/2023) malam. Perkelahian yang membuat satu orang meninggal dengan satu orang mengalami luka cukup serius itu dalam proses investigasi polisi.

Menurut laporan Taiwannews, perkelahian kelompok ini terjadi di luar stasiun kereta Changhua. Mereka menggunakan senjata tajam sehingga membuat beberapa orang menderita luka parah.

Salah satu orang meninggal karena luka-lukanya, sementara yang lain dalam kondisi kritis. Kepolisian Daerah Changhua di Kabupaten Changhua melaporkan bahwa seorang pria Indonesia berusia 32 tahun ditusuk dari belakang dan kemudian meninggal. Sementara itu, seorang pria berusia 21 tahun ditikam sebanyak empat kali, tapi masih dalam pengawasan rumah sakit

Polisi mengatakan telah menangkap 29 tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung.

Sebanyak 15 orang ditangkap dan telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua. Mereka akan menghadapi penyelidikan atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

Berdasarkan temuan awal polisi, perkelahian ini bermula dari perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan tersebut, tetapi situasi justru memanas dan berakhir dengan perkelahian.

Polisi pun menemukan berbagai barang bukti, termasuk senjata-senjata yang digunakan. Pisau, senjata buku jari, parang, pedang samurai, pisau bertahan hidup, pisau melengkung, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, gada, dan barang-barang lainnya di tempat perkara. 

Revisi:

Berita ini telah mengalami perubahan di bagian foto, pada Rabu (8/9/2023), karena ada pihak yang merasa dirugikan dengan foto ilustrasi tersebut. Redaksi telah menurunkan dan mengganti ilustrasi dengan foto yang lain.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler