Ramai Oklin Fia Diangkat Jadi Duta MUI, Begini Bantahan Kiai Cholil Nafis

Oklin Fia dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama

Instagram/@oklinfia
Selebram berhijab Oklin Fia mendapat kritik pedas dari berbagai pihak. Konten mesum yang dilakukannya pun dinilai sebagai penistaan agama.
Rep: Fuji E Permana, Ali Mansur Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Ramai beredar di media sosial yang menyatakan selebgram berhijab dan kontroversial Oklin Fia akan diangkat sebagai duta MUI. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara membantah hal tersebut. 

Baca Juga

mengatakan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan berkenaan dengan berita Oklin Fia yang akan diangkat menjadi duta MUI.

Sebagaimana diketahui, Oklin Fia adalah selebgram kontroversial yang meminta maaf secara langsung atas konten tak pantas miliknya yang memicu kontroversi.

"Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI," kata Kiai Cholil dalam pesan video yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/9/2023).

Kiai Cholil menegaskan, MUI sama sekali tidak berinisiasi dan berpikir untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI. Meskipun tentunya MUI menghargai atas tobat penyesalan Oklin Fia, dan koreksi terhadap dirinya yang menggunakan media sosial kurang baik dan kurang memberikan pencerahan, bahkan mungkin menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Tentunya ini menjadi pelajaran kepada Oklin Fia agar besok-besok menggunakan media sosial lebih cerdas dan memberikan nilai kebaikan, karena efeknya kadang tidak terkira seperti yang dirasakan sekarang, sampai ada yang melaporkan ke pihak terkait untuk penegakan hukumnya," ujar Kiai Cholil.

Baca juga: 14 Keistimewaan Alquran yang Tak Terbantahkan Sepanjang Masa

Kiai Cholil mengatakan, anak-anak, pemuda pemudi sekarang termasuk generasi milenial dan generasi z yang mau memberikan pencerahan ke masyarakat atau mau aktif di media sosial, sebaiknya pikirkan materi yang baik. Pikirkan materi konten yang dapat mengangkat derajat kemanusiaan dan dapat menginspirasi anak-anak Indonesia untuk lebih kreatif dan maju di masa yang akan datang. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kepada kita semua, sekali lagi Oklin Fia tidak pernah dibahas di MUI untuk dijadikan duta MUI, tidak pernah dibahas apalagi diputuskan jadi duta MUI," tegas Kiai Cholil.  

Sebelumnya, Penyidik Polres Metro...

Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mulai mengusut laporan mengenai konten video es krim selebgram Oklin Fia. Dalam waktu dekat, pihak penyidik bakal memanggil saksi-saksi yang terkait dengan video yang sempat viral di media sosial dan menuai berbagai kecaman itu.

“LP-nya baru turun, di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksilah,” ujar Kasatreskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi awak media, Selasa (15/8/2023).

Menurut Hady, kronologi kasus ini berawal dari adanya unggahan video yang diperankan Oklin Fia memakan es krim dengan gaya yang mirip adegan seksual. Namun, kata Hady, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan benar atau tidaknya video tersebut.

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologinya seperti itu," ungkap Hady.

Sebelumnya, Oklin Fia tengah memanen hujatan karena memproduksi konten mesum yang diunggah di akun media sosialnya. Salah satunya ketika dia menjilati es krim yang diletakkan di depan alat kelamin pria. Akibat ulahnya, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: 8 Dalil Berikut Ini Semoga Membuat Kita Segera Terinspirasi Baca Alquran

"Kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah, diterima Laporan polisinya" ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra dalam keterangannya.

Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin(14/8) kemarin. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023. Dalam laporan itu, Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

 
Berita Terpopuler