Usulan Haji Satu Kali, Menag: Perlu Dikaji Ulang

Menag menilai usulan tersebut harus dilihat tepat atau tidak.

ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1444 H atau tahun 2023 di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (5/8/2023). Pada penyelenggaraan haji 1444 H atau tahun 2023 sebanyak 773 jamaah haji meninggal dunia, 77 jamaah masih dirawat di Arab Saudi, serta 1 orang jamaah haji asal Palembang dinyatakan masih hilang.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai usulan haji hanya satu kali perlu dikaji ulang. Menurutnya usulan tersebut harus dilihat tepat atau tidak.

Ia menjelaskan jika usulan tersebut merujuk pada antrian calon jamaah haji mungkin tepat. Namun, yang mengantri juga pernah melaksanakan ibadah haji. Ia menambahkan perlu ada perlakuan-perlakuan khusus untuk para calon jamaah haji.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki/Agung Sasongko

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler