Kebakaran TPA Sarimukti, DPRD Jabar Desak Realisasi Legok Nangka

Pemprov Jabar diharapkan dapat mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka.

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Haru Suandharu.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Haru Suandharu mendesak percepatan realisasi pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Hal itu menyikapi kebakaran yang terjadi di area TPA Sarimukti, juga masalah daya tampung sampah di sana.

Baca Juga

Kebakaran terjadi di area TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023). Terjadinya kebakaran di TPA yang berada di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, itu membuat pengangkutan sampah terhambat. Selama ini, TPA Sarimukti menampung sampah dari sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya. 

“Kita sudah mendengar, ya, bahwa TPA Sarimukti ini sudah overload mencapai 700 persen. Ini artinya kondisinya saat ini sudah sangat darurat,” kata Haru, Sabtu (26/8/2023).

Sampah dari wilayah Bandung Raya ke depan direncanakan ditampung di TPPAS Legok Nangka, yang akan dibangun di Kabupaten Bandung. TPPAS Legok Nangka disebut akan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, juga dari sejumlah daerah di Kabupaten Garut, dengan kapasitas direncanakan sekitar 2.131 ton per harinya.

Melihat kondisi di TPA Sarimukti, Haru meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera merealisasikan pembangunan TPPAS Legok Nangka. Pasalnya, kata dia, dikhawatirkan masalah di TPA Sarimukti akan menimbulkan dampak lebih besar.

Ihwal penanganan kebakaran di area TPA Sarimukti dan dampaknya, Haru menilai, perlu perencanaan yang matang sehingga tidak menyebabkan ekses yang lebih parah. Ia pun mendorong segera diberlakukan darurat sampah. “Termasuk di antaranya mempersiapkan anggarannya. Dengan dinyatakannya kondisi darurat sampah, maka penggunaan dana cadangan pun bisa dilakukan untuk mengatasi masalah di TPA Sarimukti,” kata dia. 

 

 
Berita Terpopuler