Dampak Polusi, KPAI Minta Pemprov DKI Rutin Cek Kesehatan Anak

KPAI meminta Pemprov DKI rutin mengecek kesehatan anak yang terdampak polusi.

Republika/Putra M. Akbar
Mobil kepolisian menyemprotkan air untuk mengurangi dampak polusi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. KPAI meminta Pemprov DKI rutin mengecek kesehatan anak yang terdampak polusi.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemprov DKI Jakarta menggelar screening kesehatan anak secara kontinu. Hal ini dinilai penting dilakukan akibat polusi udara yang semakin membahayakan bagi anak di Jakarta. 

Baca Juga

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut penurunan kualitas udara terus terjadi selama beberapa pekan ini menyebabkan terganggunya siswa yang akan memulai aktivitas belajar di sekolah. Mereka rentan terkena paparan dampak polusi udara seperti penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat. "Kondisi ini harus segera diupayakan pencegahannya terutama bagi anak-anak," kata Jasra dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (27/8/2023). 

Jasra mengatakan perlu ada penguatan regulasi di DKI Jakarta terkait penanganan polusi udara yang menjadi kekhawatiran bersama. Salah satunya dengan screening atau pengecekan rutin terhadap kesehatan anak di Jakarta. Apalagi sepertiga jumlah penduduk Jakarta adalah usia anak sehingga perlu diupayakan dari aspek pencegahan. 

"Memperkuat screening kesehatan terhadap anak di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan Satuan Pendidikan dan Orang tua serta lingkungan tempat anak," ujar Jasra. 

Screening kesehatan anak sempat dilakukan di Madrasah Al Baidho Lubang Buaya Jakarta Timur pada 25 Agustus menyasar 147 siswa. Hasil screening kesehatan: batuk/Flu sebanyak 49 siswa, gigi sebanyak 49 siswa, dan kelainan visus sebanyak 40 siswa. 

Kemudian di SDN 06 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur sebanyak 291 Siswa, dengan hasil screening kesehatan: Gigi sebanyak 71 siswa, Batuk/Flu sebanyak 57 siswa, dan THT (Serumen Telinga) sebanyak 37 siswa. 

"Khusus bagi anak yang teridentifikasi sakit atau sedang sakit layanan kesehatan segera menindaklanjuti untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut di fasilitas layanan kesehatan," ujar Jasra. 

Jasra menekankan KPAI mengupayakan perlindungan anak semaksimal mungkin di Satuan Pendidikan. Ia mendorong Satuan Pendidikan dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkualitas kepada peserta didik yang terindentifikasi terkena dampak polusi udara.

"KPAI juga merekomendasikan peningkatan penerapan PHBS dan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga untuk melakukan pencegahan," ujar Jasra.

 
Berita Terpopuler