Motif Pembunuhan Dosen UIN Diduga Karena Sakit Hati, Ini Kronologi Peristiwanya

Tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang jaraknya hanya 500 meter.

Republika/Alfian Choir
Polisi ungkap tersangka pembunuhan dosen UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).
Rep: C02 Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO–Polres Sukoharjo menyebutkan motif tersangka berinisial D (23 tahun) atas kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo karena dendam atau sakit hati. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di salah satu perumahan di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan ada tiga motif tersangka hingga akhirnya tega menghabisi nyawa korban. Diantaranya adalah sakit hati.

"Sakit hati, terus pencurian dengan tindak kekerasan dan juga menguasai barang milik orang lain, memiliki handphone, uang dan laptop (milik korban)," kata Sigit saat jumpa pers, Jumat (25/8/2023).

Sigit menjelaskan, awalnya tersangka datang bersama temannya ke rumah korban untuk mengecek hasil renovasi, Senin (21/8/2023). Namun, tersangka mendengar gerutuan korban saat mengerjakan penataan batu bata sehingga membuatnya merasa sakit hati.

Baca Juga

Korban sendiri tinggal menumpang di rumah temannya yang letaknya berdekatan dengan rumah milik korban yang sedang direnovasi tersebut. Kemudian, tersangka yang sakit hati berencana menghabisi nyawa korban di hari yang sama untuk melampiaskan. Akan tetapi, karena keberanian tersangka belum terkumpul ia memutuskan untuk menunggu dua hari kemudian.

Setelah itu, pada Rabu (23/8/2023) malam tersangka membulatkan tekad menghabisi korban dengan pisau daging yang dimilikinya. Dalam aksi tersebut korban berjalan kaki menuju rumah korban karena jaraknya yang tak berjauhan. Namun, Ia juga sempat menyiapkan sarung tangan medis dan buff penutup wajah yang telah disimpan di tempat korban.

"Dari rumah ke TKP tersangka itu jalan kaki, pulang pun jalan kaki, jaraknya sekitar 500 meter (dari rumah korban)," katanya.

Masuk rumah korban lewat pagar samping...

Sesampainya di rumah tersebut, pelaku naik ke atap melalui pagar samping kanan. Ia masuk ke rumah korban tersebut melalui dak belakang tempat tandon air.

Selanjutnya, mendapati korban telah tidur di ruang tamu, tersangka pun menempelkan pisau yang dibawanya ke leher korban agar korban diam. Namun, korban tersebut kaget dan ingin berteriak. Tersangka pun lantas menekan leher korban menggunakan jempolnya selama lima menit hingga korban lemas.

“Kamu pilih diam dan tak biarkan hidup atau kamu berteriak dan tak habiskan sekarang," kata tersangka dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

Setelah itu, korban dan tersangka terlibat aksi berebut pisau. Namun, tersangka yang emosi berhasil menguasai pisau lalu menebas dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka membersihkan darah korban yang menempel pada pakaiannya dan kabur dari TKP ke kediamannya. Tersangka yang telah berganti pakaian tersebut pun berangkat menggunakan sepeda motornya dan berniat menghancurkan barang bukti dengan membakar kaos yang terdapat darah korban dan membuang pisau ke sungai Blimbing.

 
Berita Terpopuler