Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ekspor bagi Pelaku UMKM di Kalimantan

Bea Cukai terus dorong potensi UMKM melalui peningkatan kualitas produksi.

Dok. Bea Cukai
Bea Cukai sosialisasikan ketentuan ekspor guna meningkatkan kualitas produksi UMKM.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai di wilayah Kalimantan ikut menyemarakan Pekan Raya Bea Cukai lewat penyelenggaraan UMKM Week. Salah satu kegiatan yang diselenggarakan adalah sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga

“Bea Cukai terus berupaya untuk mendorong potensi UMKM lewat peningkatan kualitas produksi sehingga mereka dapat memperluas pasarnya ke luar negeri,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangana tertulis, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan sosialiasi dilakukan oleh Bea Cukai Sampit, Bea Cukai Palangkaraya, dan Bea Cukai Kotabaru. Bea Cukai Sampit berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur dalam melaksanakan sosialisasi tersebut. 

“Saat ini pemerintah melalui Bea Cukai telah memiliki beberapa program untuk mendorong UMKM melaksanakan ekspor,” ujar Encep.

Masih di wilayah Kalimantan Tengah, Bea Cukai Palangkaraya juga menyelenggarakan sosialisasi bagi pelaku UMKM. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyararakat umum terkait umkm dan bagaimana UMKM bisa mengekspor produknya serta cara memberikan asistensi ekspor produk umkm ke luar negeri.

Format sosialisasi yang cukup berbeda dilaksanakan oleh Bea Cukai Kotabaru lewat siaran di Radio Gema Saijaan Kotabaru. Dalam siaran tersebut Bea Cukai menyampaikan tugas-tugas pokok yang dijalankan institusi, serta Upaya Bea Cukai dalam mendorong kegiatan ekspor. 

Bea Cukai Kotabaru telah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) lewat program BNI Xpora. BNI Xpora merupakan program khusus dukungan kepada UMKM untuk naik level ke pasar global dengan unit tersendiri yang tugasnya membantu proses ekspor dengan berbagai fasilitas.

 
Berita Terpopuler