Polisi Amankan Belasan Sepeda Listrik di Bandung Selama Dua Pekan

Polrestabes Bandung mengamankan belasan sepeda listrik dalam waktu dua pekan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga mengendarai sepeda listrik di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat. Polrestabes Bandung mengamankan belasan sepeda listrik dalam waktu dua pekan.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung membentuk tim Cakra untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung sekaligus mengantisipasi kejahatan. Diharapkan keberadaan tim tersebut dapat membuat arus lalu lintas lancar.

Baca Juga

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan nama Cakra berasal dari bahasa sanskerta yaitu roda atau lingkaran. Dengan mengambil nama tersebut, ia berharap tim Cakra dapat membuat arus lalu lintas di Kota Bandung menjadi lancar.

"Tim Cakra diharapkan dapat mengurai kemacetan dan menindak pelanggaran lalu lintas yang sifatnya extraordinary seperti konvoi sepeda motor yang ugal-ugalan," ucap dia, Ahad (20/8/2023).

Ia menuturkan, tim Cakra telah melakukan patroli untuk menjaga ketertiban di jalan raya. Mereka mengimbau pengguna jalan untuk tidak melanggar lalu lintas dan mengurai kemacetan.

Eko menambahkan petugas juga telah menertibkan belasan sepeda listrik yang beroperasi di jalan raya Kota Bandung selama dua pekan ini. Penertiban sepeda listrik dilakukan karena dilarang beroperasi di jalan raya dan untuk meminimalisasi kecelakaan. 

"Kita mengamankan 15 sepeda listrik kita bawa ke kantor," ucap dia.

Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020, ia menuturkan kebijakan tentang sepeda listrik hanya dapat digunakan di kawasan tertentu dengan usia yang dibatasi. Ia mengatakan sepeda listrik yang diamankan yaitu sepeda yang beroperasi di jalan raya dan berkecepatan tinggi.

Eko menyebut penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya bagi pengguna maupun pengendara lain. "Sepeda listrik tidak melewati uji kelaikan apalagi kalau penggunanya anak-anak di bawah umur ini sangat bahaya," ungkap dia.

Ia menyebut sepeda listrik yang diamankan telah dikembalikan ke pemiliknya. Namun, dengan persyaratan mereka tidak akan menggunakan kembali di jalan raya dan bermaterai.

 
Berita Terpopuler