Ferdy Sambo Cs Segera Dieksekusi

Kejakgung sudah menerima petikan putusan kasasi MA terhadap Ferdy Sambo Cs.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menerima petikan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf via Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) segera melaksanakan eksekusi badan...

Baca Juga

 
Berita Terpopuler