Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin

Tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel.

Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Tersangka mantan direktur jenderal (Dirjen) mineral dan batu bara (minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

 

 
Berita Terpopuler