Layanan Pembuatan Dokumen Admindukcapil Keliling

Memberikan kemudahan dengan jemput bola

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjelaskan syarat-syarat pembuatan dokumen kependudukan kepada warga saat digelar layanan pembuatan dokumen Admindukcapil keliling di Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (2/8/2023). Pemda setempat menggelar layanan Admindukcapil keliling untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan pola jemput bola.

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang (kiri) memberi layanan konsultasi kepada warga saat digelar layanan pembuatan dokumen Admindukcapil keliling di Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (2/8/2023). Pemda setempat menggelar layanan Admindukcapil keliling untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan pola jemput bola.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  SERANG-- Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjelaskan, syarat-syarat pembuatan dokumen kependudukan kepada warga saat digelarnya layanan pembuatan dokumen Admindukcapil keliling di Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (2/8/2023).

Pemda setempat menggelar layanan Admindukcapil keliling untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan pola jemput bola.

 
Berita Terpopuler