Leher Mahasiswa Terjerat, Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik

Kabel utilitas tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.

Republika/Yogi Ardhi
Kabel fiber optik. Pemprov DKI panggil Bali Tower, provider kabel fiber optik terkait insiden terjeratnya leher mahasiswa akibat kabel yang menjuntai.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyusul kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa yang terjerat kabel yang menjuntai. Hingga kini, mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih itu kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas.

"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Samsul mengungkapkan bahwa pihak Bali Tower tidak berkoordinasi dengan Bina Marga terkait adanya insiden tersebut. Pemanggilan itu pun dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.

"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada, pertama kami beri teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu," ujar Samsul.

Selain itu, Samsul menyebut, Dinas Bina Marga juga langsung melakukan pengecekan di lapangan setelah mengetahui kejadian yang dialami Sultan viral di media sosial. Hasilnya, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.

"Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS," jelas Samsul.

Baca Juga

Menurut Samsul, kondisi kabel fiber optik saat ini memang sudah tinggi. Samsul turut prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Sultan.

"Dari sisi aspek keamanan sudah jelaslah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini," ujar Samsul.

Keberadaan kabel utilitas, menurut Samsul, seharusnya tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang. Insiden tersebut menjadi evaluasi bersama untuk lebih merapikan jaringan yang ada di udara, terutama yang melintang antar ruas jalan agar tidak terjadi kejadian serupa.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya merapikan kabel serat optik yang semrawut (berantakan) di jalanan Ibu Kota.

"Saya minta serat optik, galian kabel, harus rapi, saya minta dinas terkait tanggung jawabnya seperti apa," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.

Heru menyebut kerapian kabel fiber optik merupakan target sejak mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.

 
Berita Terpopuler