JakLingko Peninggalan Anies Diganti Jadi Mikrotrans? Ini Klarifikasi Dishub

Sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta.

Republika/Putra M. Akbar
Angkutan Perkotaan (angkot) JakLingko membawa penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 10.047 angkot di Jakarta sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran antarmoda JakLingko pada tahun 2030. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Haura Hafizah Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengubah nama angkutan umum JakLingko menjadi Mikrotrans. Diketahui, nama JakLingko merupakan warisan Anies Baswedan.

Baca Juga

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo pun langsung menanggapi hal tersebut. "Sejak awal kehadirannya, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko. Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans," kata Syafrin dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/7/2023).

Kemudian, ia menjelaskan sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.

"Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko," kata dia.

Ia menambahkan Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Mikrotrans hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.

Sedangkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan. 

 

 

Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, JakLingko mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus. Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya. 

“Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” kata Syafrin.

JakLingko mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan/rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran. Integrasi ini dihadirkan untuk menciptakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam bermobilitas.

“Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus Transjakarta, dan KRL, sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah,” kata Syafrin.

 Sebelumnya diketahui, terdapat video yang diunggah di Twitter dengan akun @Munir_Timur. Video tersebut berisi seorang Hana Charistia Kusa yang memberikan kritikan terhadap (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono karena mengubah nama JakLingko menjadi Mikrotrans.

 "Hari ini ada yang baru di Jakarta. Sistem transportasi terintegrasi yang kita ketahui bernama JakLingko, hari ini diganti oleh Pj Gubernur menjadi Mikrotrans. Ingat ya Pak Heru Anda ini hanya sebagai Pj Gubernur bukan Gubernur yang dipilih oleh masyarakat,\" kata Hana dalam video tersebut dikutip Republika pada Kamis (27/7/2023).

 

 

 

 
Berita Terpopuler