Gandeng 10 Mitra, PLN Segera Bangun 187 MWp PLTS Atap

PLN Icon Plus menandatangani PKS tentang penyediaan layanan PLTS atap.

Dok PLN
Ilustrasi PLTS PLN.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Icon Plus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Joint Operation penyediaan layanan pembangkit listrik tenaga surya atau photovoltaic (PV) pada atap bersama 10 perusahaan mitra. Lewat kerja sama ini, PLN Group akan melayani penggunaan PLTS Atap dengan total kapasitas 187 megawatt peak (MWp). 

Baca Juga

Kesepuluh mitra tersebut yakni PT Masdar Mitra Solar Radiance, PT Energia Prima Nusantara, PT Tripower Solar Nusantara, PT Surya Utama Nuansa, PT Xurya Daya Indonesia, PT Prima Perkasa Teknik Indonesia, PT Surya Energi Indotama, PT Investasi Hijau Selaras, PT ATW Solar Residential, dan PT Agra Surya Energi. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN mendukung penuh keterlibatan industri dan berbagai pihak untuk bisa meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki potensi energi surya yang besar sehingga pemanfaatannya bisa dimaksimalkan.

"Kerja sama ini menjadi bukti PLN mendukung penuh rencana pemerintah dalam meningkatkan bauran EBT, salah satunya lewat PLTS Atap," ujar Darmawan dalam keterangan pers, Senin (17/7/2023). 

Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi, menekankan sebagai subholding PLN di bisnis Beyond KwH, PLN Icon Plus mengembangkan bisnis di luar bisnis kelistrikan. Lewat kerja sama ini, ia menegaskan komitmen PLN Icon Plus dalam memperluas cakupan layanan PLTS Atap di Tanah Air.

Dirinya juga menjelaskan, potensi energi surya yang berlimpah harus dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dan kolaboratif sehingga dapat menciptakan nilai dalam pengelolaan energi, khususnya energi surya. 

“Tentunya, kami akan selalu membuka pintu untuk semua pihak untuk dapat melayani pasar PLTS Atap di seluruh Indonesia,” tegas Ari.

 
Berita Terpopuler