DPR Sepakati 7 Nama Anggota BSBI Periode 2023-2028

Peran utama dari BSBI yakni membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia.

Republika/Prayogi
Paripurna DPR RI. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati dan mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati dan mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus tersebut memastikan ketujuh nama tersebut sudah mealalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR pada pekan lalu.

Baca Juga

Hasil keutusan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR M Amir Uskara. “Komisi XI DPR RIB menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI dan menyepakati tujuh nama anggota BSBI periode 2023-2028,” kata Amir dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7/2023).

Peran utama dari BSBI yakni membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional. Khsuusnya untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas.

Ketujuh nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028 yaitu.

  1. Irwan Lubis
  2. Agus Herta Sumarto
  3. Moh Khusaini
  4. Iskandar Simorangkir
  5. Muhammad Nawir Messi
  6. Piter Abdullah Redjalam
  7. Marwanto Harjowiryono

 
Berita Terpopuler