PKS: Ada Gerakan Besar Sengaja Kampanyekan LGBT di Indonesia

Ketua Fraksi PKS sebut ada gerakan besar sengaja kampanyekan LGBT di Indonesia.

AP/Matthias Schrader
Kampanye LGBT (ilustrasi). Ketua Fraksi PKS sebut ada gerakan besar sengaja kampanyekan LGBT di Indonesia.
Rep: Febrianto A Saputro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI merespon terkait rencana pertemuan LGBT se-Asean di Indonesia. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, meski acara tersebut dibatalkan di Indonesia, namun Fraksi PKS melihat ada upaya show off dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di negeri ini dengan berbagai cara dan sarana.

Baca Juga

"Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis, (13/7/2023).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku dan segala bentuk kampanye LGBT di negara ini. Jazuli mengatakan perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi dan kebebasan, melainkan merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Ia menilai perilaku LGBT dan komunitasnya telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, yaitu hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri. Dalam konteks dasar dan konstitusi negara kita, LGBT dinilai bertentangan secara diametral dengan sila pertama dan kedua Pancasila.

"Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut. Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ucapnya.

Ia turut mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan organisasi masyarakat Islam dan ratusan ormas lainnya yang menolak legalisasi dan kampanye LGBT sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang relijius dan beradab.

Anggota Komisi I DPR ini berharap agar Pemerintah RI lebih tegas dan lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.

"Kita perlu menunjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan  terhadap karakter dan identitas bangsa, lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk 'melawan' kampanye LGBT yang marak di dunia," ujar dia.

Baca tulisan di halaman berikutnya.

Bila kemudian itu dikaitan isu internasional suasana ini tampak sekali. Sekarang para diplomat asing mengeluhkan kebijakan ketat yang dilakukan Pemerintah Cina. Sekitar 20 utusan dari 12 negara Barat dan Asia menyatakan adanya kehadiran polisi dalam jumlah lebih besar di sekitar kedubes mereka. 

 

Selain itu Cina dianggap lebih ketat terkait kontak dengan kedubes serta acara dengan warga, termasuk acara-acara manyangkut LGBT dan bertema gender. Dengan kondisi ini, mereka menilai interaksi antara warga Cina dengan utusan diplomatik asing terhambat. 

 

Polisi kerap mengontak activis LGBT atau feminis Cina sebelum melakukan kegiatan dengan kedubes asing agar membatalkan acaranya. Menurut tiga diplomat dan dua warga Cina, mereka bahkan di panggil ke kantor polisi. 

 

Pada Mei lalu, Beijing LGBT Center, lembaga yang mengadvokasi pernikahan sesama jenis ditutup. 

 

Merespons keluhan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemelu) Cina dalam pernyataannya menegaskan, Pemerintah Cina selalu mematuhi konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Cina menyediakan bantuan serta perlindungan yang dibutuhkan bagi delegasi asing. 

 

‘’Negara manapun berhak menerapkan aturan dalam negerinya untuk menjamin keamanan nasionalnya. Ini praktik yang umum di semua negara. Warga Cina secara setara mendapatkan haknya sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku,’’ ujar Kemenlu Cina seperti diberitakan Reuters, Kamis (13/7/2023). 

 

Kementerian Keamanan Publik yang membawahi polisi, tak memberikan respons ketika ditanya mengenai keluhan para diplomat asing tersebut. Sejumlah kebijakan Cina ini menyusul keputusan Presiden Xi Jinping mengenai jaminan keamanan nasional. 

 

 
 

 

 

 

Secara politik, partai berbasis masa Islam yang kini menjadi oposisi pemerintah  PKS menyatakan meluasnya usaha kampanye LGBT di Indonesia. Melalui Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, meski acara tersebut dibatalkan di Indonesia, namun Fraksi PKS melihat ada upaya show off dan kampanye terbuka LGBT dilakukan di negeri ini dengan berbagai cara dan sarana.

 

 

"Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis, (13/7/2023).

 

Ia mengingatkan bahwa Indonesia secara konstitusi dan regulasi menolak perilaku dan segala bentuk kampanye LGBT di negara ini. Jazuli mengatakan perilaku dan kampanye LGBT bukan masalah hak asasi dan kebebasan, melainkan merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.

 

Ia menilai perilaku LGBT dan komunitasnya telah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi, yaitu hak atas kelestarian manusia dan peradaban kemanusiaan itu sendiri. Dalam konteks dasar dan konstitusi negara kita, LGBT dinilai bertentangan secara diametral dengan sila pertama dan kedua Pancasila.

 

"Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut. Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ucapnya.

 

Ia turut mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan organisasi masyarakat Islam dan ratusan ormas lainnya yang menolak legalisasi dan kampanye LGBT sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang relijius dan beradab.

 

Anggota Komisi I DPR ini berharap agar Pemerintah RI lebih tegas dan lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.

 

"Kita perlu menunjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan  terhadap karakter dan identitas bangsa, lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk 'melawan' kampanye LGBT yang marak di dunia," ujar dia.

 

 

 
Berita Terpopuler