12 Negara Ini Tolak Mosi Cegah Kebencian Terhadap Agama 

Barat diminta berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi.

Reuters
Aksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia
Red: Ferry kisihandi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Dewan HAM PBB meloloskan mosi mengenai pencegahan kebencian dan prasangka terhadap agama menyusul pembakaran Alquran di Swedia yang memicu aksi massa di seluruh dunia Islam. Pelaku pembakaran adalah Salwan Momika, imigran asal Irak. 

Mosi ini menyeru pada negara di dunia mencegah dan menindak kebencian terhadap agama yang memicu penghasutan hingga diskriminasi, kebencian, atau kekerasan.Mosi lolos melalui pemungutan suara pada Rabu (12/7/2023).

Sebanyak 12 negara menolak mosi ini dengan dalih bertentangan dengan posisi mereka yang membela hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Sebanyak 28 negara setuju, sedangkan tujuh lainnya memilih abstain. 

Kedua belas negara itu adalah AS, Inggris, Belgia, Kosta Rika, Republik Ceska, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, dan Rumania. Hasil pemungutan suaran di markas Dewan HAM, Jenewa, Swiss itu menandai kekalahan besar negara Barat.

Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam memperjuangkan mosi ini hingga mendapatkan dukungan mayoritas. 

Menlu Pakistan Bilawal Bhutto Zardari melalui video menyatakan,’’Kita harus melihat dengan jelas apa itu penghasutan hingga kebencian terhadap agama, diskriminasi, dan upaya-upaya provokasi yang menimbulkan kekerasan.’’

Aksi semacam itu berlangsung di bawah sanksi pemerintah dan impunitas. Pernyataan Zardari digaungkan oleh menlu Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. ‘’Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi,’’ kata Menlu Indonesia Retno Marsudi seperti dilansir Aljazirah

 

Perwakilan sejumlah negara bertepuk tangan setelah mosi ini lolos lewat voting. Kepala Dewan HAM Volker Turk menyatakan, aksi menghasut terhadap Muslim juga agama lain atau kelompok minoritas merupakan sikap ofensif, tak bertanggung jawab, dan salah.

Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa menyatakan, hasil pemungutan suara ini menunjukkan Barat kalah telak di Dewan HAM. ‘’Mereka kian kehilangan dukungan dan kehilangan argument,’’ katanya.

Michele Taylor, perwakilan tetap AS di Dewan HAM menyatakan, pihaknya mempersoalkan inisiatif dari mosi tak dilakukan secara serius. ‘’Saya yakin, dengan sedikit tambahan waktu dan diskusi terbuka, kita bisa menemukan jalan bersama mengenai mosi ini,’’ ujarnya.

Usai pemungutan suara, perwakilan tetap Pakistan untuk Dewan HAM, Khalil Hasmi menyatakan komitmen Barat mencegah kebencian terhadap agama sebatas ucapan di bibir. Mereka tak punya niat mengecam penghinaan terhadap Alquran dan kitab suci lainnya.

Berikut sikap negara-negara anggota Dewan HAM dalam pemungutan atas mosi pencegahan kebencian terhadap agama:

Mendukung:  

Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Kuba; Eritrea, Gabon, Gambia, India, Pantai Gading, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan,Ukraina, UAE, Uzbekistan dan Vietnam

Menolak:

Belgia, Kosta Rika, Republik Ceska, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggros, dan AS

Abstain:

Benin, Chile, Georgia; Honduras, Meksiko, Nepal, dan Paraguay

 

 
Berita Terpopuler