Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Celurit, Lima Orang di Bogor Ditangkap Polisi

Dua orang di antaranya disebut masih usia anak.

Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi menangkap lima orang yang diduga hendak tawuran di kawasan Air Mancur, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Ahad (25/6/2023) dini hari. Jajaran Polresta Bogor Kota juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Baca Juga

Menurut Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, lima orang itu ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu personel Tim Kujang, pengurai massa, dan Garda tengah berpatroli di kawasan Air Mancur. “Ditemukan lima orang berikut dengan barang bukti tiga buah sajam celurit dan dua motor,” kata Kapolresta, Ahad (25/6/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, lima orang yang ditangkap itu dua di antaranya masih usia anak. Sementara tiga lainnya sudah dewasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rizka mengatakan, kelima orang tersebut sudah berjanjian untuk melakukan tawuran. “Bahkan, selain temuan sajam, dari kelompok ini polisi juga menemukan adanya dugaan peredaran narkotika,” kata Rizka.

Bukan hanya mengantisipasi tawuran, jajaran Polresta Bogor Kota juga menindak sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di ruas jalan Regional Ring Road (R3), Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolresta mengatakan, pihaknya juga menindak pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau knalpot bising.

Menurut dia, total ada 64 motor berknalpot bising yang ditindak di sejumlah lokasi, yaitu ruas jalan R3 Kecamatan Bogor Timur, Jalan Sholeh Iskandar Kecamatan Tanah Sareal, Pancasan Kecamatan Bogor Selatan, dan di perbatasan Ciawi-Kota Bogor.

 

 
Berita Terpopuler