Bea Cukai Gandeng KKN Mahasiswa untuk Berantas Rokok Ilegal

Ada 1.000 lebih mahasiswa yang diajak memberantas rokok ilegal.

www.pixabay.com
Rokok ilegal (ilustrasi). Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY menggandeng 1.315 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY menggandeng 1.315 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal melalui kuliah kerja nyata (KKN) tematik. Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq mengatakan, KKN tematik Gempur Rokok Ilegal tersebut berlangsung di berbagai wilayah di Jawa Tengah mulai Juni hingga September 2023.

Baca Juga

"Mahasiswa diminta berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal," katanya.

Salah satu upaya tersebut, kata dia, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai program KKN. Dijelaskan bahwa kegiatan yang baru pertama dilakukan di Indonesia tersebut dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Jawa Tengah pada tahun 2023.

Adapun mahasiswa yang terlibat antara lain berasal dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Universitas Panca Sakti Tegal, Universitas Muria Kudus, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.

Akhmad Rofiq berharap program KKN tematik pemberantasan rokok ilegal ini bisa menjadi contoh. Selain itu,bisa diimplementasikan di berbagai daerah.

Ia menegaskan, Bea Cukai terus memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara itu melalui berbagai upaya.

 
Berita Terpopuler