PWNU Jabar: Al Zaytun Jika Terus Dibiarkan Semakin Berbahaya

PWNU Jabar minta pemerintah tindak tegas Al Zaytun dan tokohnya.

Antara/Dedhez Anggara
PWNU Jabar minta pemerintah tindak tegas Al Zaytun dan tokohnya. Foto: Pondok Pesantren Al Zaytun
Rep: Mabruroh / Arie Lukihardianti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyikapi keresahan masyarakat atas ajaran-ajaran kontroversial dari Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Agar ajaran-ajaran ini tak terus meluas, PWNU Jabar merekomendasikan pemerintah bertindak tegas.

Baca Juga

Hal tersebut berdasarkan hasil kajian Lembaga Bahtsul Masail  PWNU Jabar yang baru-baru ini menggelar Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin di Indramayu. Agenda Bahtsul Masail menghadirkan mushohih, yakni KH Ubaidillah Harits, KH Juhadi Muhammad, KH Ahmad Baidhowi, KH Ahmad Yazid Fattah, KH Ghufroni Masyhuda, KH Masqsudi Marfu, Kh Abu Bakar Sidiq, dan KH Mutohar.

Sedangkan perumus adalah KH Zaenal Mufid, KH Umar Faruq, K Khozinatul Asror, K M Mubasysyarum, KH MNA Syamil Mumtaz, K Abdul Hamid, K Afif Yahya Azis.

Dalam bathsul masail itu, dikaji dalam pandangan fiqih terkait pemerintah yang terkesan membiarkan polemik al Al Zaytun. Menurut Bahtsul Masail tentu saja seharusnya pemerintah tidak membiarkan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun ini berlarut-larut.

"Karena semakin dibiarkan maka akan semakin berbahaya," begitu hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar yang dikutip Republika.co.idJumat (16/6/2023).

Selain itu, para orang tua yang memondokkan anak di pesantren Al-Zaytun pun dianggap haram karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk (pelaku penyimpangan), memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak, dan memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang.

“Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama,” kata Bahtsul Masail.

Mendasari atas permasalahan-permasalahan tersebut, hasil keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat merekomendasikan, pertama, agar pemerintah segera menindak tegas pesantren Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBM NU Jabar.

Kedua, Kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan ajaran pesantren Al-Zaytun. Ketiga, Masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan atas polemik yang terjadi kepada pihak yang berwenang.

Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Ridwan Kamil menjelaskan kalau urusan fikih, ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.

"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033). 

Idealnya, menurut dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag. 

"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusivitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya. 

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera membahas masalah Al-Zaytun tersebut dengan semua pihak.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) sejatinya telah merekomendasi agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegur pengurus pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. 

Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, rekomendasi teguran telah diberikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Rafani meminta agar teguran ini bisa turut diperhatikan. 

 
"Rekomendasi kami meminta Pak gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Rafani meminta Gubernur Jabar turut memberikan teguran pada pengurus. Karena, semua kontroversi muncul di masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun. Apalagi, saat ini ada aksi masyarakat yang menuding Ponpes Al-Zaytun memberikan ajaran sesat. 

Kemudian, ya gak tau sejauh mana pak gubernur merespons rekomendasi dari MUI gitu ya," katanya. 

MUI Jabar juga, kata dia, saat ini tengah membentuk tim khusus atau timsus untuk mengungkap tudingan ajaran sesat dari masyarakat. Karena, Ponpes Al-Zaytun telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," paparnya

 

 

 
Berita Terpopuler