AS Jatuhkan Sanksi Kepada Geng Perdagangan Migran Meksiko

Geng itu menyelundupkan migran ke AS dari Rusia, Eritrea, Yaman, dan Iran.

EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
File foto migran naik bus yang akan membawa mereka ke pusat pemrosesan setelah menyeberang dari Meksiko ke Amerika Serikat, di Yuma, Arizona, AS, 11 Mei 2023.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (16/6/2023) mengumumkan sanksi terhadap geng perdagangan manusia yang berbasis di Meksiko. Geng ini memasok surat-surat palsu kepada para pencari suaka untuk mempermainkan proses migrasi.

Baca Juga

Dikenal sebagai organisasi Hernandez Salas, geng tersebut berbasis di kota perbatasan Mexicali, di seberang perbatasan dari Calexico, Kalifornia. Sejak 2018, geng tersebut mengatur perjalanan para migran dari negara-negara yang menimbulkan masalah keamanan nasional. 

Geng itu menyelundupkan migran ke Amerika Serikat dari Rusia, Eritrea, Yaman, dan Iran. Departemen Keuangan mengatakan, skema kriminal merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan suaka.

“Praktek penyelundupan manusia dan fasilitasi dokumentasi penipuan merusak sistem suaka AS, merusak kepercayaan publik dalam proses pemeriksaan dan membahayakan akses ke perlindungan bagi orang-orang rentan yang melarikan diri dari konflik, kelaparan, dan penganiayaan," ujar Departemen Keuangan AS.

Geng tersebut diduga dijalankan oleh seorang wanita, Ofelia Hernández Salas, yang terkait dengan kartel narkoba Sinaloa. Sanksi juga berlaku untuk empat rekanan dan dua hotel yang digunakan untuk menampung migran. 

Hernández Salas ditahan di Meksiko dan sedang menunggu ekstradisi untuk menghadapi dakwaan AS.

Departemen Keuangan mengatakan, geng tersebut mengenakan biaya antara 10 ribu dolar AS dan 70 dolar AS kepada para migran untuk penawaran paket perjalanan ke Meksiko, dokumen palsu, dan biaya penyelundupan untuk memasuki Amerika Serikat.

Sanksi yang dijatuhkan oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan membekukan aset perusahaan dan orang-orang di Amerika Serikat.  Mereka juga melarang warga negara AS dan perusahaan AS melakukan transaksi apa pun dengan entitas yang ditargetkan.

 
Berita Terpopuler