Rekomendasi MUI Jabar ke Ridwan Kamil: Tegur Al Zaytun

Ridwan Kamil menunggu fatwa MUI soal Al Zaytun.

Edi Yusuf/Republika
Rekomendasi MUI Jabar ke Ridwan Kamil: Tegur Al Zaytun. FOTO: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rep: Arie lukihardianti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) telah merekomendasi agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegur pengurus pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. 

Baca Juga

Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, rekomendasi teguran telah diberikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Rafani meminta agar teguran ini bisa turut diperhatikan. 

"Rekomendasi kami meminta Pak gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Rafani meminta Gubernur Jabar turut memberikan teguran pada pengurus. Karena, semua kontroversi muncul di masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun. Apalagi, saat ini ada aksi masyarakat yang menuding Ponpes Al-Zaytun memberikan ajaran sesat. 

"Kemudian, ya gak tau sejauh mana pak gubernur merespons rekomendasi dari MUI gitu ya," katanya. 

MUI Jabar juga, kata dia, saat ini tengah membentuk tim khusus atau timsus untuk mengungkap tudingan ajaran sesat dari masyarakat. Karena, Ponpes Al-Zaytun telah banyak melakukan penyimpanan. Terutama yang dilontarkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," paparnya.

Untuk diketahui, Massa Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023). Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. 

 

 

 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. 

Ridwan Kamil menjelaskan kalau urusan fikih, ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.

"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033). 

Idealnya, menurut dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag. 

"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusivitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya. 

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera membahas masalah Al-Zaytun tersebut dengan semua pihak.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.

 

 

 
Berita Terpopuler