Info Lowongan CPNS: Ini Kabar Gembira Buat Para Fresh Graduate

Calon fresh graduate yang dibutuhkan diutamakan memiliki talenta digital.

Humas Pemkab Sleman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin, (13/2).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan menyediakan alokasi sebesar 20 persen untuk fresh graduate atau calon yang baru lulus dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Pada tahun ini, diperkirakan sebanyak lebih dari satu juta calon pegawai pemerintah yang dibutuhkan. 

Baca Juga

"Total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023. Tentu ini ada harapan di satu sisi kita menyelesaikan non-ASN di satu sisi ada fresh graduate," ujar Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6).

Azwar menyebut, calon fresh graduate yang dibutuhkan diutamakan memiliki talenta digital. Menurut dia, kriteria untuk para fresh graduate tersebut nantinya akan sangat tinggi untuk mengisi berbagai formasi yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga, ataupun pemerintah daerah.

"Kira-kira dari total yang sekarang itu tadi nyampaikan adalah 80 persen ini yang non-ASN atau P3K, yang 20 persen rencana ada fresh graduate. Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujar Azwar.

Ia menyampaikan, jumlah total formasi CPNS yang dibutuhkan masih belum ditetapkan. Sebab, masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang belum sempat mengusulkan untuk formasi CPNS di 2023.

"Kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023 ini masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS di 2023," ujarnya.

Namun Azwar menyebut, kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751. Untuk instansi pusat, yakni terdiri dari CPNS dosen 15.858, CPNS tenaga teknis lainnya 18.595, PPPK dosen 6.742, PPPK tenaga guru 12.000, PPPK tenaga kesehatan 12.719, dan PPPK tenaga teknis lainnya 15.205.

Sementara untuk instansi daerah yakni PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

"Nah jumlah alokasi PNS lulusan kedinasan ada 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751. Ini sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan. Tapi nanti akan kami kaji lagi," ujarnya.

Kasus penipuan CPNS

Lihat halaman berikutnya >>

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang perdana Eka Putra Raharjo, oknum jaksa yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah peserta CPNS.

I Wayan Suryawan mewakili jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam sidang perdana Eka Putra di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Jumat Sore, menyampaikan bahwa terdakwa melakukan aksi pemerasan tersebut dengan memanfaatkan jabatan sebagai petugas kejaksaan.

"Kepada terdakwa, penuntut umum menerapkan dakwaan Pasal 11 dan/atau Pasal 12 huruf e dan/atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 421 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. pasal 65 ayat (1) KUHP," kata Wayan.

Dalam dakwaan, Wayan memaparkan perihal perbuatan Eka Putra yang diduga memanfaatkan jabatan sebagai petugas kejaksaan untuk melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah peserta CPNS.

Korban pertama yang kini menjadi saksi dalam perkara tersebut bernama Muhamad Efendi. Terdakwa menjanjikan anak saksi untuk lulus CPNS di Kemenkumham NTB tahun 2020.

"Dalam pertemuan saksi Efendi dengan terdakwa di rumah saksi Jatimah, terdakwa menyanggupi untuk membantu anak dari saksi Efendi dengan memberi syarat biaya Rp250 juta," ujarnya.

Lihat halaman berikutnya >>

 

Biaya yang ditawarkan terdakwa sebagai syarat lulus CPNS tersebut disanggupi dengan nominal Rp170 juta.

Uang itu pun diberikan secara berkala oleh saksi Efendi di rumah saksi Jatimah dengan tanda bukti kuitansi yang bertuliskan dana pinjaman.

"Kepada saksi Efendi, terdakwa berpesan apabila anaknya tidak lulus, terdakwa akan menyerahkan kendaraan roda empat miliknya sebagai jaminan pengembalian uang," ucap dia.

Namun demikian, setelah pengumuman keluar, anak dari saksi Efendi tidak lulus. Saksi Efendi pun menagih terdakwa untuk mengembalikan uang.

"Dua mobil yang dijanjikan sebagai jaminan uang kembali itu tidak juga diberikan kepada saksi Efendi sehingga sampai sekarang uang korban belum kembali," ujarnya.

Modus demikian juga dilakukan terdakwa terhadap korban lain yang menjadi peserta CPNS kejaksaan tahun 2020 dan 2021. Dalam hal ini ada empat korban dengan kerugian rata-rata puluhan hingga seratus juta lebih.

Usai mendengar pembacaan dakwaan, Eka Putra melalui penasihat hukum Iskandar menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan tersebut.

 

Hakim menanggapi hal itu dengan mempersilakan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi pada agenda sidang lanjutan pekan depan, Jumat (16/6).

 
Berita Terpopuler