MUI Menilai Wakaf Uang Berpotensi Dikembangkan di Indonesia

Indonesia bisa membangun peradaban wakaf dengan mengembangkan wakaf uang.

Republika/Prayogi
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI amirsyahTambunan
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai wakaf uang sangat berpotensi dikembangkan di Indonesia. Menurutnya pengelolaan wakaf uang bisa dilakukan secara kreatif dan inovatif.

Ia mengatakan dengan mengembangkan wakaf uang, Indonesia bisa membangun peradaban wakaf. 

Selain itu, ia menuturkan pengembangan wakaf bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial hingga pengembangan pesantren.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler