Wika Belum Tahu Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri

Wika akan mengecek apakah baut yang dicuri milik mereka atau bukan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Baut dan kabel tembaga kereta cepat hilang dicuri.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika mengaku belum mengetahui kabar pencurian baut dan kabel tembaga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Corporate Secretary Wika Mahendra Vijaya mengaku akan mengecek apakah material yang dicuri milik Wika atau bukan.

"Saya baru dengar ini. Kami akan cek dulu apakah ini material kami atau bukan," ujar Mahendra saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Pencurian baut dan kabel tembaga proyek KCJB terjadi di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Polres Kabupaten Karawang melaporkan sudah menangkap komplotan pencuri tersebut.

Satu dari enam pelaku pencurian berinisial KM (27) merupakan warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang merupakan petugas keamanan proyek. Para pelaku ditangkap pada Kamis (1/6/2023) setelah berkomplot melakukan pencurian baut dan kabel tembaga proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

"Ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian proyek strategi nasional PT Kereta Cepat Indonesia China itu," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Karawang, Kamis (8/6/2023).

Wakapolres menyampaikan, kasus itu terungkap saat petugas berpatroli di lokasi, dan mendapati kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat yang ada di lokasi itu telah hilang. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah pihak, serta mencari ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di lokasi proyek kereta api dengan cepat.

Prasetyo menyampaikan awalnya pelaku yang ditangkap berjumlah empat orang lalu...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Pencurian Baut Kereta Cepat

Prasetyo menyampaikan, pada awalnya ditangkap empat pelaku pencurian di lokasi proyek kereta api cepat itu di wilayah Kecamatan Ciampel. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan itu berkembang, dan polisi langsung mengamankan serta melakukan penangkapan dua pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.

"Kini keenam pelaku itu ditahan di Mapolres Karawang," kata Prasetyo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, di antaranya dua buah gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).

Sementara itu, aksi pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat itu terjadi saat dilakukan pemadaman listrik di jalur rel kereta api cepat tersebut. Pelaku yang merupakan petugas keamanan proyek membocorkan informasi pemadaman listrik itu, untuk melancarkan pada pelaku melakukan aksinya. Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

 
Berita Terpopuler