Kenali Darah Istihadhah

Darah istihadhah adalah darah yang keluar dari rahim wanita.

Kenali Darah Istihadhah. Foto: menstruasi (Ilustrasi).
Rep: Mabruroh Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Darah istihadhah adalah darah yang keluar dari rahim wanita bukan di masa haid dan nifas. Darah istihadhah ini disebut juga darah penyakit, karenanya Muslimah yang mengeluarkan darah istihadhah tetap diwajibkan untuk sholat dan puasa, serta dibolehkan membaca Alqur’an.

Baca Juga

Untuk mengetahui apakah seseorang mengeluarkan darah haid atau darah istihadhah, maka orang tersebut harus mengetahui perbedaan darah keduanya. 

Darah haid umumnya berwarna merah kehitam-hitaman dan agak kental, pada saat keluar darah itu terasa panas, dan darah haid memiliki bau amis yang tajam.

Sedangkan darah isthadhah, pada saat keluar darah itu berwarna merah cenderung pucat, bertekstur encer, dan baunya seperti bau darah pada umumnya.

Darah istihadhah keluar tanpa ada jadwal tertentu. Namun seringkali wanita yang mengalami istikhadhoh adalah mereka yang sedang mengalami kondisi kesehatan tertentu, misalnya kelelahan dan stres.

Disebut darah istihadhah jika seorang wanita mengeluarkan darah terus menerus selama lebih dari 15 hari, yang merupakan batas maksimal darah haid. Maka setelah 15 hari, wanita tersebut juga dihukumi mengeluarkan darah istihadhah dan wajib untuk sholat dan berpuasa.

Dikutip dari buku “Doa dan Amalan Istimewa ketika Datang Bulan” karya Himatu Mardiah Rosana menyebutkan ada tiga kondisi bagi seseorang disebut sedang mengeluarkan darah istihadhah:

 

1. Kondisi pertama

Seorang wanita yang mengetahui dengan pasti tentang lamanya haid sehingga jika keluar darahnya itu melebihi masa haid yang normal maka jadi darah tersebut adalah darah istihadhah. Dasarnya adalah Hadits dari Ummu Salamah r.a. la bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah, Rasul bersabda:

"Lihatlah kebiasaan jumlah hari-hari haidnya dan dikaitkan dengan bulannya selama masa yang biasanya haid dia harus meninggalkan sholat, bila telah lewat dari kebiasannya hendaknya ia mandi kemudian menyumbatnya dan sholat." (HR. Khamsah kecuali Tirmidzi)

2. Kondisi kedua

Seorang wanita yang tidak mempunyai kepastian tentang lamanya masa haid dan juga tidak bisa membedakan antara darah haid dengan yang bukan darah haid. Pada kondisi ini acuannya adalah 6 atau 7 hari sebagaimana pada umumnya kebiasaan para wanita ketika mendapatkan haid.

Hamnah binti Jahsy,adalah salah seorang wanita shahabiyah yang pernah mendapatkan haid yang sangat banyak. Kemudian beliau mendatangi Rasulullah untuk memberikan petunjuk:

"Ya Rasulullah, Aku mendapat darah haid yang amat banyak sehingga mencegahku dari puasa dan shalat!" Rasulullah SAW menjawab: “Berhaidhlah sesuai ilmu Allah, yaitu selama enam atau tujuh hari kemudian cucilah!" (HR. Ahmad)

3. Kondisi ketiga

Seorang wanita yang tidak mengetahui tentang kebiasaanya tetapi mampu membedakan mana yang darah istihadhah. Maka bagi mereka cukup dengan melihat darah itu jika darahnya adalah darah haid maka dia sedang haid jika darahnya bukan darah haid maka dia sedang istihadhah.

Dari Fatimah binti Abi Hubaisy berkata:

"Aku merupakan seorang wanita yang sering mendapatkan istihadhah dan tidak suci-suci. Apakah Aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah SAW menjawab: “Itu adalah darah penyakit dan bukan darah haid. Kalau kamu mendapat darah haid barulah tinggalkan shalat. Kalau sudah selesai masanya maka cucilah bekas darahnya dan shalatlah." (HR. At-Tirmidzi)

 

 

 

 
Berita Terpopuler